Langsung ke konten utama

Pelacakan dengan Metode Tringulasi - Cyber Forensik

Polisi dapat melacak penjahat komputer dengan menggunakan berbagai teknik dan alat yang tersedia. Berikut ini adalah beberapa metode yang biasa digunakan:

1. Log Aktivitas: Polisi dapat melacak aktivitas penjahat komputer melalui log aktivitas yang ada pada sistem atau server. Log ini mencatat berbagai informasi seperti alamat IP, waktu akses, dan jenis kegiatan yang dilakukan. Dengan menganalisis log ini, polisi dapat mengidentifikasi pola dan jejak digital yang ditinggalkan oleh penjahat.

2. Forensik Digital: Forensik digital adalah proses pengumpulan, analisis, dan interpretasi bukti digital yang relevan untuk menyelidiki kegiatan kriminal. Polisi menggunakan teknik forensik digital untuk mengumpulkan bukti dari perangkat komputer yang digunakan oleh penjahat. Hal ini melibatkan pemulihan data yang terhapus, analisis jejak digital, pemulihan password, dan pemetaan aktivitas kriminal.

3. Pencarian IP: Polisi dapat melakukan pencarian IP untuk melacak lokasi fisik dari mana penjahat komputer melakukan serangan atau kegiatan ilegal. Alamat IP yang digunakan oleh penjahat dapat dilacak melalui penyedia layanan internet atau melalui kerjasama dengan lembaga penegak hukum internasional.

4. Pemantauan Jaringan: Polisi dapat menggunakan teknologi pemantauan jaringan untuk mendeteksi dan melacak aktivitas mencurigakan. Alat ini dapat memonitor lalu lintas jaringan, mengidentifikasi serangan yang terjadi, dan melacak jejak digital yang ditinggalkan oleh penjahat.

5. Kerjasama Internasional: Dalam kasus serius atau lintas batas, polisi dapat bekerja sama dengan lembaga penegak hukum internasional atau interpol untuk melacak penjahat komputer. Kerjasama ini memungkinkan pertukaran informasi, koordinasi investigasi, dan penangkapan penjahat yang melintasi batas negara.

Penting untuk dicatat bahwa pelacakan penjahat komputer melibatkan proses yang kompleks dan memerlukan keahlian dalam forensik digital. Polisi juga harus mematuhi hukum dan prosedur yang berlaku untuk memastikan bahwa bukti yang ditemukan dapat digunakan secara sah dalam proses peradilan.

Kali ini kita akan sedikit membahas mengenai cyber tracking atau spying (pelacakan) dari pihak cyber crime dengan suatu metode yang di sebut "Trangulasi atau Trangulation". Dalam tulisan ini admin hanya membahas seputar dari pengertian dan metode ini melibatkan tentang beberapa perihal mengenai trangulasi.

apa itu trangulasi??

Trangulasi adalah sebuah metode yang dapat digunakan sebagai perangkat dengan menggunakan perhitungan dari tiga buah Base Transceiver Station (BTS) yang paling dekat dengan perangkat yang akan dilacak.Metode ini dapat dilakukan jika perangkat tersebut tersambung dengan BTS atau sedang melakukan komunikasi.

Tringulasi adalah metode yang digunakan untuk menentukan posisi suatu objek atau titik dengan memanfaatkan informasi posisi yang diketahui dari setidaknya tiga titik referensi yang terpisah. Metode ini sering digunakan dalam pemetaan, navigasi, dan survei.

Prinsip dasar tringulasi adalah dengan mengukur sudut dan jarak antara titik referensi yang diketahui. Dengan menggunakan informasi ini, dapat dibangun segitiga yang terbentuk oleh titik referensi dan objek yang ingin ditentukan posisinya. Dengan memanfaatkan prinsip trigonometri, posisi objek tersebut dapat dihitung dengan memperhatikan hubungan sudut dan jarak antara titik referensi.

Penerapan tringulasi dapat bervariasi tergantung pada konteksnya. Misalnya, dalam pemetaan daratan, titik referensi dapat berupa puncak bukit, menara, atau bangunan lainnya. Sedangkan dalam navigasi satelit, titik referensi dapat berupa sinyal dari satelit GPS atau sistem navigasi lainnya.

Tringulasi juga dapat digunakan dalam konteks pengukuran jarak atau jarak-tempuh. Dalam hal ini, tringulasi dapat dilakukan dengan menggunakan waktu tempuh sinyal, seperti dalam triangulasi waktu-perjalanan pada ponsel cerdas yang digunakan untuk menentukan lokasi pengguna.

Dalam keseluruhan, tringulasi merupakan metode yang penting dan sering digunakan dalam berbagai aplikasi di mana penentuan posisi relatif terhadap titik-titik referensi yang diketahui diperlukan.

Cell Global Identity (CGI)

Cell Global Identity (CGI) adalah suatu penomoran pada jaringan GSM yang dalam suatu jaringan. Cell-ID memiliki beberapa fungsi, salah satunya adalah untuk keperluan tracking device dimana sim-card tersebut digunakan.
Terdapat empat elemen pada informasi CGI yaitu:

1. MCC (Mobile Country Codes)
MCC merupakan identitas suatu negara dengan menggunakan 3 digit angka. 3 digit tersebut merupakan bagian dari format penomoran IMSI dimana secara total IMSI terdiri dari 15 digit.

2. MNC (Mobile Network Code)
MNC berjumlah 2 digit angka yang digunakan untuk mengidentifikasi sebuah operator telekomunikasi.Angka pada MNC ini juga dipakai pada penomoran IMSI.

3. LAC (Location Area Code)
LAC merupakan kode yang digunakan untuk menunjukkan kumpulan beberapa cell.

4. Cell ID (Cell Identifier)
Cell ID merupakan kode dari sebuah cell dalam jaringan seluler. Cell ID dapat digunakan untuk 2atau lebih cell yang berbeda, akan tetapi dalam LAC yang berbeda.

Dalam tindak kejahatan di dunia maya, para pihak berwenang tidak hanya berkerja sendiri untuk melakukan pelacakan...artinya dapat melibatkan para previoder simcard ataupun pemilik jaringanlah yang dapat menyimpan berbagai data seperti beberapa code yang di sebut di atas ataupun informasi dari pengguna simcard maupun informasi hp yang digunakan pelaku kejahatan cyber.

Dengan metode Trangulasi para penindak kejahatan cyber dapat melacak lokasi pelaku hanya dalam hitungan menit dengan modal jaringan hp pelaku...walaupun data internet dari pelaku tidak aktif sekalipun ataupun hp di nonaktif sekalipun.

Jadi jika ada diluar proses tersebut seperti gmail tracker account, yg masih 99% bisa tapi beberapa syarat.
jika ada yang ngasih tau ke lu atau jasa melacak 100% akurat...mikir aja sendiri😂

semoga bermanfaat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tahun 2024, BKN Tidak Melakukan Pendataan Ulang Non-ASN

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mengharuskan status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah terdiri dari dua jenis kepegawaian yaitu PNS dan PPPK hingga tanggal 28 November 2023, Proses Pendataan Non-ASN telah berhasil diselesaikan pada bulan Oktober 2022. Pendataan ini merupakan langkah tindak lanjut untuk memetakan kondisi pegawai non-ASN dan membantu penyusunan strategi kebijakan terkait pegawai honorer. Pada tahap finalisasi yang berlangsung pada 31 Oktober 2022, masing-masing instansi melakukan pengecekan terakhir atau finalisasi akhir pendataan tenaga Non-ASN, serta menerbitkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai hasil akhir pendataan. Selanjutnya, hasil pendataan Non-ASN telah disampaikan kepada masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah, dan tenaga honorer dapat mengecek hasilnya pada masing-masing Biro SDM/BKD/BKPSDM/BKPP. Dalam amanat Pasal 65 Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Ap...

Bagian mana di tubuhmu yang tak pernah ku nikmati.

Hangatnya cinta mu kini dingin membeku. Semua rasa mu bagaikan telah mati untukku. Aku bertanya-tanya namun tidak pernah jua mendapatkan jawaban. Aku masih dengan harapan yang sama saat pertama kali mencintai dan mengagumi mu dari jauh. Mengkhayal kan tentangmu sampai bermimpi mengenai dirimu yang telah pergi. Hanya satu yang sempat ku sesali, kenapa aku bisa terlena oleh cerita mu. Sampai aku begitu peduli hingga aku berjanji dalam diriku untuk bagaimana membuat mu bahagia. Aku begitu mencintaimu sampai aku tertipu oleh ceritamu. Aku begitu peduli dengan kesedihanmu, sampai aku terjebak oleh keadaan dimana saat kita mulai menjalin cinta, kau hadirkan masa lalu mu dalam perjalanan kisah cinta kita, namun aku tak pernah peduli. Asal hal itu bisa membuat mu bahagia aku terima kisah ku dijadikan sebagai pelampiasan mu. Setapak demi setapak aku mencintaimu. Terpenjara oleh keinginan memilikimu. Menjadi orang yang terpenting dalam hidupmu hingga aku sempat berpikir untuk melenyapkan dirimu ...

Kepala Korwil memberikan apresiasi "dua jempol" terhadap mahasiswa KKN STIE Bima pada peresmian "Rumah Baca" di Madrasah Ibtidaiyah Desa Kore.

  Apresiasi yang luar biasa diberikan oleh kepala dinas Dikpora kecamatan Sanggar atau kepala koordinator wilayah (KORWIL) Kecamatan Sanggar dalam hal ini bapak Ramli Arifin, S.Pd dalam sambutannya pada saat peresmian "rumah baca" yang di gagas oleh komunitas pemuda desa Kore dan bekerja sama dengan mahasiswa KKN STIE Bima angkatan XXI pada hari Rabu tanggal 27 September 2023 yang bertempat di Madrasah ibtidaiyah desa Kore. Dalam sambutannya beliau menyatakan bahwa, indeks minat baca untuk wilayah provinsi NTB paling rendah di antara provinsi lain, yaitu di urutan kedua dari bawah. Beliau pun mendukung dan sangat memberikan apresiasi kepada para pemuda dan mahasiswa KKN STIE Bima atas kinerjanya selama beberapa bulan kebelakang dalam mempersiapkan peresmian rumah baca tersebut. Dalam sambutannya itu, beliau berharap agar kedepannya rumah baca yang telah diresmikan ini akan berjalan dan selalu aktif sampai ke pengurusan selanjutnya. Dan tak lupa pula beliau memberikan dukungan...

Memulai dengan Termux: Panduan Lengkap untuk Pengguna Android