Langsung ke konten utama

Tahun 2024, BKN Tidak Melakukan Pendataan Ulang Non-ASN

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mengharuskan status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah terdiri dari dua jenis kepegawaian yaitu PNS dan PPPK hingga tanggal 28 November 2023, Proses Pendataan Non-ASN telah berhasil diselesaikan pada bulan Oktober 2022. Pendataan ini merupakan langkah tindak lanjut untuk memetakan kondisi pegawai non-ASN dan membantu penyusunan strategi kebijakan terkait pegawai honorer.

Pada tahap finalisasi yang berlangsung pada 31 Oktober 2022, masing-masing instansi melakukan pengecekan terakhir atau finalisasi akhir pendataan tenaga Non-ASN, serta menerbitkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai hasil akhir pendataan. Selanjutnya, hasil pendataan Non-ASN telah disampaikan kepada masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah, dan tenaga honorer dapat mengecek hasilnya pada masing-masing Biro SDM/BKD/BKPSDM/BKPP.

Dalam amanat Pasal 65 Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan pejabat lainnya dilarang melakukan pengangkatan tenaga Non-ASN. Saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sedang melakukan verifikasi data Non-ASN yang terdapat dalam database BKN. Oleh karena itu, BKN tidak akan melakukan pendataan Tenaga Non-ASN pada tahun 2024. Kebijakan mengenai Pendataan Non-ASN selanjutnya akan diatur dalam Rancangan Peraturan Perundang-undangan (RPP) Manajemen ASN.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Memulai dengan Termux: Panduan Lengkap untuk Pengguna Android

Pelacakan dengan Metode Tringulasi - Cyber Forensik

Polisi dapat melacak penjahat komputer dengan menggunakan berbagai teknik dan alat yang tersedia. Berikut ini adalah beberapa metode yang biasa digunakan: 1. Log Aktivitas: Polisi dapat melacak aktivitas penjahat komputer melalui log aktivitas yang ada pada sistem atau server. Log ini mencatat berbagai informasi seperti alamat IP, waktu akses, dan jenis kegiatan yang dilakukan. Dengan menganalisis log ini, polisi dapat mengidentifikasi pola dan jejak digital yang ditinggalkan oleh penjahat. 2. Forensik Digital: Forensik digital adalah proses pengumpulan, analisis, dan interpretasi bukti digital yang relevan untuk menyelidiki kegiatan kriminal. Polisi menggunakan teknik forensik digital untuk mengumpulkan bukti dari perangkat komputer yang digunakan oleh penjahat. Hal ini melibatkan pemulihan data yang terhapus, analisis jejak digital, pemulihan password, dan pemetaan aktivitas kriminal. 3. Pencarian IP: Polisi dapat melakukan pencarian IP untuk melacak lokasi fisik dari mana penjahat k...

Kepala Korwil memberikan apresiasi "dua jempol" terhadap mahasiswa KKN STIE Bima pada peresmian "Rumah Baca" di Madrasah Ibtidaiyah Desa Kore.

  Apresiasi yang luar biasa diberikan oleh kepala dinas Dikpora kecamatan Sanggar atau kepala koordinator wilayah (KORWIL) Kecamatan Sanggar dalam hal ini bapak Ramli Arifin, S.Pd dalam sambutannya pada saat peresmian "rumah baca" yang di gagas oleh komunitas pemuda desa Kore dan bekerja sama dengan mahasiswa KKN STIE Bima angkatan XXI pada hari Rabu tanggal 27 September 2023 yang bertempat di Madrasah ibtidaiyah desa Kore. Dalam sambutannya beliau menyatakan bahwa, indeks minat baca untuk wilayah provinsi NTB paling rendah di antara provinsi lain, yaitu di urutan kedua dari bawah. Beliau pun mendukung dan sangat memberikan apresiasi kepada para pemuda dan mahasiswa KKN STIE Bima atas kinerjanya selama beberapa bulan kebelakang dalam mempersiapkan peresmian rumah baca tersebut. Dalam sambutannya itu, beliau berharap agar kedepannya rumah baca yang telah diresmikan ini akan berjalan dan selalu aktif sampai ke pengurusan selanjutnya. Dan tak lupa pula beliau memberikan dukungan...

Bagian mana di tubuhmu yang tak pernah ku nikmati.

Hangatnya cinta mu kini dingin membeku. Semua rasa mu bagaikan telah mati untukku. Aku bertanya-tanya namun tidak pernah jua mendapatkan jawaban. Aku masih dengan harapan yang sama saat pertama kali mencintai dan mengagumi mu dari jauh. Mengkhayal kan tentangmu sampai bermimpi mengenai dirimu yang telah pergi. Hanya satu yang sempat ku sesali, kenapa aku bisa terlena oleh cerita mu. Sampai aku begitu peduli hingga aku berjanji dalam diriku untuk bagaimana membuat mu bahagia. Aku begitu mencintaimu sampai aku tertipu oleh ceritamu. Aku begitu peduli dengan kesedihanmu, sampai aku terjebak oleh keadaan dimana saat kita mulai menjalin cinta, kau hadirkan masa lalu mu dalam perjalanan kisah cinta kita, namun aku tak pernah peduli. Asal hal itu bisa membuat mu bahagia aku terima kisah ku dijadikan sebagai pelampiasan mu. Setapak demi setapak aku mencintaimu. Terpenjara oleh keinginan memilikimu. Menjadi orang yang terpenting dalam hidupmu hingga aku sempat berpikir untuk melenyapkan dirimu ...